Siti Fatimah

Menjadi manusia yg lebih berati dg menulis ...

Selengkapnya
Navigasi Web

PENDIDIKAN ERA NEW NORMAL SAAT ABNORMAL

Informasi tentang new normal bertebaran di dunia maya dan berimbas juga pada dunia Pendidikan. Indonesia belum sepenuhnya terlepas dari pandemi covid-19 ini tergambar jelas dari bertambahnya yang positif terpapar virus tersebut. Siapkah Indonesia menerapkan new nomal yang terkesan terburu-buru, meskipun keputusan diambil demi kesetabilan perekonomian.

Apakah new normal ?. New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas, ekonomi, pendidikan, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan protokol kesehatan yang ditetapkan. Dalam aktivitas sehari – hari dalam bekerja, bersosialisasi, rekreasi, belanja dengan menerapkan physical distancing , social distancing, selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan biasa hidup bersih dan sehat.

Pemerintah mewacanakan penerapan new normal atau normal baru setelah wabah Covid-19 bisa dijinakkan. Kehidupan normal baru itu bakal dijalankan di lintas sektor. Tidak terkecuali juga di sektor pendidikan. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) siap mengawal penerapan kehidupan normal yang baru, khususnya di dunia pendidikan.

Komitmen dukungan terhadap pelaksanaan normal baru itu disampaikan langsung Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi Kamis (21/5). ’’PGRI terus berkomitmen untuk mengawal transformasi kehidupan new normal pendidikan pasca Covid-19,’’ katanya. Dia menjelaskan di tengah wabah Covid-19, refleksi yang bisa dipetik adalah peran guru tetap tidak akan tergantikan oleh teknologi. Khususnya peran guru untuk pendidikan karakter siswa.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan, wabah Covid-19 bagaikan Perang Dunia ke 3. Dalam perang dunia anak tidak pernah dibiarkan melintasi ruang publik, apalagi melintasi titik-titik medan perang. Anak harus dilindungi di tempat paling aman. Dan, hanya rumah yang paling aman.

Hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) melalui penyelenggaraan belajar dari rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, ini sudah benar. Bila dalam regulasi selanjutnya anak didik harus masuk sekolah maka hak sehatnya akan tercerabut. Hak sehat, hak terhindar dari wabah lebih utama dari hak belajarnya. Selasa (26/5).

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim(20/05) sampai saat ini belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait keputusan tahun ajaran baru karena factor kesehatan siswa. Beliau meminta untuk bersabar menunggu informasi dari para pakar dan gugus tugas agar dapat menetukan keputusan yang terbaik tentang penerapan new normal dalam dunia Pendidikan.

Dari pernyataan itu Mas Nadiem nampak tidak sigap dan “menunggu” padahal Ia sering mengatakan “Jangan tunggu aba-aba” kalau ingin lakukan lompatan atau penyelamatan dunia pendidikan," bebernya. Akankah dalam waktu singkat calon generasi bangsa ini siap hidup dengan tatanan normal baru dalam keadaan yang abnormal. Sedangkan mereka belum tahu benar hidup dalam tatanan normal baru seperti apa.

Komisi perlindungan anak Indonesia(KPAI) telah meminta pemerintah mempertimbangan rencana membuka kembali sekolah di di tengah pandemic covid-19. Menurut komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti (23/5/2020) beliau mengungkapkan data kementerian Kesehatan(kemenkes) menunjukkan ada 831 anak pada usia 0-14 tahun yang tertular covid-19 dari akumulasi total kasus 129 meninggal Retno mengatakan kemendikbud dan kemenag harus belajar dari negara lain sudah mulai turun kasusnya bahkan sampai zero tentang persepsi sekolah dibuka kembali di tengah pandemi.

Ade Armando dosen komunikasi UI dalam wawancaranya di Kompas TV(28/05) menyampaikan ”Kekurangan pemerintah belum ada stateginya komunikasi menerapkan new normal yakni belum adanya sosialisasi pada mayarakat tentang new normal secara benar. Sehingga timbul krisis komunikasi. Sikap tegas membentuk tim komunikasi dari pemerintah ke masyarakat sangat dibutuhkan agar informasi dapat sampai sesuai harapan untuk menghindari kesalahan.

Lebih tepatya pmberian edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat apakah arti new normal , Langkah-langkah mengimplementasikan new normal dan apa yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam menjalani new nomal dalaM kehidupan yang abnormal ini. Dengan bemberian sosialisasi akan memudahkan masyarakat memahami arti bagaimana pola hidup new normal dengan baik dan benar sesuai protocol kesehatan.

Terutama pada dunia Pendidikan. Penerapan new normal dalam dunia pendidikan melibatkan GOS (guru, orang tua dan siswa). Orang tua harus menadapatkan jaminan bahwa anak-anak bersekolah dalah keadaan aman dari terpaparnya covid-19. Penerapan new normal harus dibarengi dengan edukasi atau sosialisasi tentang new normal. Oleh karena itu dalam menghadapi new normal didunia Pendidikan harus adanya sinergi dari guru siswa, orang tua dan siswa.

Dicky Budiman (18/05) memberikan panduan umum pelaksanan pola sekolah baru dan kerja baru ditengah pandemi saat ini terjadi. Antara lain:

1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah

2. Skrining zona lokasi tempat tinggal

3. Lakukan test covid-19 (Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO)

4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda, Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk covid-19, maka dapat diberikan tanda.

5. Sosialisasi virtual

6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar

7. Data dan cek kondisi. Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.

8. Posisi duduk, posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter.

9. Guru tidak berpindah kelas

10. Menjaga jarak. Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.

11. Skrining harian, Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah. Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.

12. Tidak berkumpul

13. Skrining fisik, skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.

14. Penerapan aturan pola sekolah baru.meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.

15. Informasi pencegahan corona. Pemasangan informasi pencegahan covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.

16. Disinfektan

17. Tutup tempat bermain

18. WFH bagi yang bepergian. Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari

19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Terima kasih Bund, tulisan yg bagus...

29 May
Balas

Makasih juga sudah mau mampir ke blog saya

29 May

Kayanya lebih indah dirumah aja. salam literasi

29 May
Balas

DI makasih bapak salam kenal juga

29 May

DI makasih bapak salam kenal juga

29 May

Keren tulisannya bu, terima kasih sudah berbagi ilmu untuk kita semua, sukses selalu ya bu, salam

29 May
Balas

Sama2 salam kenal juga

29 May

Benar sekali bun saya lebih setuju anak anak belajar di rumah , kita busa mengajar dari rumah kok bun, no 1 itu kesehatan , dan no 2 itu pendidikan ,

29 May
Balas

Betul Bu tambah was2 klo hrs ketemu siswa. Semoga wabah segera berlalu

29 May



search

New Post