Siti Fatimah

Menjadi manusia yg lebih berati dg menulis ...

Selengkapnya
Navigasi Web

MIMPI ANAK BANGSA DAN REALITA

Kegusaran masyarakat tentang ajaran baru telah terjawab oleh keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru masa pandemic covid-19 pada acara Webinar Senin, 15 Juni 2020. Keseriusan pemerintah untuk menangani pendidikan di Indonesia memasuki tatanan kehidupan baru tak dapat diragukan lagi meskipun terkesan lamba

Anak adalah aset negara maka pemerintah harus benar-benar memikirkan masa depannya. Dalam kedaan apapun Indonesia, anak harus tetap mendapatkan haknya untuk belajar. Sesuai yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa pendidikan harus tetap berjalan dan perlu diperiapkan dengan matang tanpa harus terburu-buru. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat menjadi prioritas utama.

Mas Mentri Nadiem Makarim sudah mengumumkan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akdemik baru di masa pandemic Corona Virus Disease (Covid-19) telah tersebar luas di semua media yang ada. Dengan menetapkan 94% peserta didik, pendidik tendik di daerah zona kuning, merah, oranye, tidak diperkenankan belajar tatap muka (sekitar 483 kab/kota) 6% dari daerah zona hijau, boleh membuka pembelajaran tatap muka hanya dengan protokol kesehatan sangat ketat.(15/6/20)

Sampai saat ini rakyat belum mampu keluar dari kubangan ekonomi yang terpuruk akibat pandemic. Jeritan pilu masih kerap kita lihat dan dengar. Ekonomi rakyat yang bak orang terkena asma akut menjadikan urusan perut urutan no wakhid. Ini sudah menjadi rahasia public, semua tak menutup mata dengan ribuan rakyat Indonesia telah kehilangan pekerjaan.

Ditambah dengan hadirnya ajaran baru 2020-2021 menambah deretan panjang penderitaan kalangan bawah. Saat ini lulusan SMA/MA/SMK telah lahir. Dengan segudang mimpi ia kantongi untuk menjadi anak yang membanggakan orang tua dengan lebel keberhasilan. Keinginan untuk melanjutkan pendidikan diperguruan tinggi menjadi tanda tanya besar. Meskipun pemerintah memberikan upaya menekan biaya diperguruan tinggi tentu tak mampu mengkafer semua kebutuhan mereka.

Harapan terbalut kecemasan agar pengurangan biaya masuk perguruan tinggi segera ter-realisasi bukan hanya sekedar kata untuk meredakan gejolak masa. Pendaftaran masuk perguruan tinggi sudah mulai memenuhi dunia maya. Perang antara mimpi dan kenyataan karena pandemi membuat terkikisnya harapan indah. Tumpukan rupiah tak kunjung hadir untuk mengantarkan cita-cita.

Meskipun untuk pendidikan tinggi tahun akademik tetap dimulai Agustus 2020, Pendidikan tinggi keagamaan dimulai September 2020. Namun itu tak mengurangi beban yang harus diselesaikan secepatnya. Untuk kalangan atas versi ekonomi era pandemi mungkin tak begitu berarti dengan rupiah, Namun untuk kalangan rata-rata kebawah akan dirasa sangat menyakitkan.

Dalam sambutan dan arahan dari ketua komisi X DPR RI Bapak Saiful Huda (15/6/20), beliau menyampaikan bahwa komisi X DPR RI mengapresiasi setinggi-tingginya atas SKB yang sudah susah payah dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes dan Kemendagri, bisa berkontribusi bagi kebaikan dunia pendidikan dalam menghadapi masa pandemi covid 19. Ada beberapa catatan penting yang beliau sampaikan.

Yang pertama perlu adanya perumusan ulang tentang kurikulum era pandemic yang adaptif terhadap situasi terutama pembelajaran jarak jauh. Kemendikbud harus mendengar banyaknya keluhan dari stakeholder pelaku pendidikan tentang belum adanya panduan pembelajaran, belum memuat secara detail menyangkut soal bagaimana kurikulum beradaptasi terhadap masa pandemi covid, kurikulum yang padat konten menjadikan orang tua anak-anak sekolah guru juga mengalami kerumitan.

Kedua kepastian terlaksananya penambahan kuota PIP dan KIP kuliah pada tahun 2020 dan 2021 supaya anak-anak muda Indonesia dapat mengenyam pendidikan secara baik dapat belajar baik di semua jenjang yang termasuk anak-anak muda Indonesia bisa berkuliah. Penambahan PIP dan KIP merupakan bagian dari social safetynet bidang Pendidikan.

Ketiga memastikan terlaksana dan terintegrasi dengan baik terkait dengan relaksasi peringanan bahkan penurunan UKT (Uang Kuliah Tunggal) betul-betul bisa terlaksana di setiap kampus Indonesia dan secara berkala melakukan supervise, evaluasi terhadap kampus-kampus yang belum secara maksimal melaksanakan relaksasi terhadap UKT.

Keempat kami mendorong supaya Kemendikbud punya peta kebutuhan pendidikan di masing-masing daerah peta kebutuhan pendidikan ini menyangkut soal berapa banyak sekolah yang belum mempunyai infrastruktur terhadap akses internet sementara pelaksanaan pembelajaran jarak jauh harus tetap dilaksanakan peta kebutuhan pendidikan

Kelima bantuan terhadap sekolah dan kampus yang ketika mengalami pandemi covid ini tidak bisa melaksanakan penyelenggaraan pendidikan. banyak sekolah swasta dan kampus swasta yang kolaps karena menghadapi pandemi covid. Kemendikbud berkolaborasi maksimal terhadap pemda untuk memberikan uluran tangan terhadap sekolah dan kampus swasta yang mengalami kolaps menghadapi pandemi.

Masyarakat menaruh harapan besar pemerintah secepatnya merealisasikan bantuan agar anak-anak di Indonesia bisa tetap melanjutkan sekolah dengan hidup berdampingan dengan covid-19 serta menerapkan aturan new normal.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

samangat terus berliterasi

16 Jun
Balas

Terima kasih bapak..insyalloh

16 Jun
Balas



search

New Post